Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan pencari kerja diduga menjadi korban penipuan terkait lowongan pekerjaan di Kabupaten Bekasi.
Mereka mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi pada Senin, 27 Januari 2025.
Para korban mengaku telah membayar sejumlah uang hingga mencapai jutaan rupiah untuk bisa diterima bekerja di salah satu perusahaan ternama.
Terdapat setidaknya 43 orang yang datang melapor terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja.
Oknum tersebut menjanjikan pekerjaan di sejumlah perusahaan besar di kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Deepfake yang Pakai Nama Prabowo-Gibran
Kuasa hukum para korban dari LBH Trinusantara Keadilan, Sutrisno, menjelaskan para korban sudah melakukan pembayaran, baik melalui transfer maupun tunai.
"Sebagian ada yang menerima kuitansi, namun sebagian lainnya tidak. Mereka dijanjikan untuk bekerja di PT Panasonic Gobel, dengan biaya yang bervariasi antara Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per orang," ujar Sutrisno, seperti diberitakan Nusantaraa TV dalam program NTV Morning, Selasa, 28 Januari 2025.
Sementara itu, salah satu korban, Putri Handayani, mengungkapkan dirinya telah membayar biaya administrasi sebesar Rp8 juta pada bulan September, namun hingga Desember tidak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan oleh oknum penyalur tenaga kerja tersebut.
"Saya bayar langsung segitu, tapi sudah tiga bulan belum ada kejelasan," tukas Putri.