Bela SYL, Bayaran Febri Diansyah Eks Jubir KPK Rp3,1 Miliar saat Penyidikan

NTVNews - 3 Jun 2024, 14:39
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks jubir KPK Febri Diansyah. Eks jubir KPK Febri Diansyah.

Ntvnews.id, Jakarta - Bayaran mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah saat menjadi pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata lebih besar lagi saat kasus korupsi yang menjerat SYL, masuk ke tahap penyidikan. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK meminta Febri mengungkapkan bayarannya saat penyidikan. Hal itu kemudian juga dimintakan hakim ke Febri.

"Silakan saudara jelaskan berapa (bayaran) saat (mendampingi SYL) penyidikan waktu itu?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh ke Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Oke ini karena Yang Mulia yang meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia," kata Febri.

Eks jubir KPK Febri Diansyah. Eks jubir KPK Febri Diansyah.

"Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya Rp3,1 miliar," imbuhnya.

Uang tersebut untuk pendampingan hukum SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta .

Perjanjian jasa hukum (PJH) yang dibuat pihak Febri dengan SYL dkk, kata Febri berlangsung usai SYL mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Halaman
x|close