Jenazah WNI yang Tertembak di Malaysia Dipulangkan Usai Proses Otopsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2025, 14:56
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI. Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI. ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akan dipulangkan setelah proses otopsi selesai dilakukan.

Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Selasa, disebutkan bahwa berdasarkan perkembangan terakhir pada Senin 27 Januari lalu, KBRI Malaysia mendapatkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dunia dengan inisial B berasal dari Riau.

Baca Juga : WNI Ditembak Mati Aparat Maritim Malaysia, Kemlu Minta Investigasi

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu, Selasa 28 Januari 2025.

Untuk empat WNI yang mengalami luka-luka, KBRI telah menerima informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan kini dalam kondisi stabil.

KBRI juga telah memperoleh akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan terjadi setelah penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.

Baca Juga :Menlu RI Minta Penyelidikan Mendalam atas Kasus Penembakan yang Tewaskan WNI di Malaysia

Sebagai respons atas insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan yang menyeluruh, termasuk mengkritisi kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran serta hukum, guna memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

(Sumber Antara)

x|close