Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap puluhan orang yang diduga penipu online melalui modus aplikasi kencan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati membeberkan modus para pelaku yang mengincar sasaran dari kalangan atas.
"Para tersangka yang jumlahnya 20 ini membuka aplikasi kencan dan memasang foto profil orang lain terutama laki-laki yang menarik," ujar Respati di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut Respati, para tersangka lalu mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.
Usai terjalin komunikasi yang intens, kata Respati, para tersangka kemudian menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.
Saat korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya, selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.
"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut. Dari beberapa korban yang terbujuk masuk ke dalam aplikasi investasi wish palsu barulah peran leader (pimpinan)," paparnya.
Para pimpinan tersebut mengajarkan korban untuk berinvestasi dan meminta mereka mengganti mata uang menjadi kripto dengan sejumlah iming-iming yang menggiurkan.
Usai korban mengikuti arahnya, baru pelaku utama yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial AJ beraksi dan menyuruh korban membeli sejumlah produk yang juga fiktif.
"Kami masih terus mendata kerugian para korban. Karena hingga saat ini korbannya merupakan warga negara asing," kata dia.
Sebelumnya, polisi meringkus 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
Kasus ini terungkap, awalnya polisi curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Usai ditelusuri, kata Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat. Lalu, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.