Ntvnews.id, Pekanbaru - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat, 24 Januari 2025, diperkirakan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal dari Provinsi Riau, berinisial B.
"Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban yang berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, kami masih menunggu rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian ini," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Pekanbaru, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Selain korban yang meninggal, empat lainnya kini dirawat di rumah sakit di Malaysia. Berdasarkan informasi yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua dari Sumatera Utara, dan satu lagi berasal dari Kepulauan Riau.
Baca juga: Jenazah WNI yang Tertembak di Malaysia Dipulangkan Usai Proses Otopsi
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi terkait WNI yang ditembak di Malaysia. (ANTARA (Annisa Firdausi))
BP3MI bersama Kementerian Luar Negeri sedang berupaya meminta keterbukaan dari pihak berwenang Malaysia untuk menyelidiki insiden tersebut secara tuntas, serta memastikan jenazah dapat segera dikembalikan setelah proses selesai.
"Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan secepatnya setelah autopsi dan proses administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari," tambah Fanny.
Insiden penembakan ini terjadi saat seorang WNI yang diduga mencoba meninggalkan Malaysia melalui jalur ilegal ditembak oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa penembakan dilakukan karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh petugas APMM.
Baca juga: Menlu RI Minta Penyelidikan Mendalam atas Kasus Penembakan yang Tewaskan WNI di Malaysia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melaporkan sebanyak 700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural telah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi selama Januari 2025. (Antara: Azmi Samsul Maarif)
Informasi serupa juga disampaikan oleh Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang melaporkan satu korban meninggal dan empat lainnya terluka.
Kejadian tersebut bermula pada pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengutuk keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas Malaysia dan meminta pemerintah Malaysia untuk menyelidiki penggunaan senjata api yang menyebabkan hilangnya nyawa dan melukai beberapa WNI. (Sumber: Antara)