Ntvnews.id, Jakarta - Kelompok Palestina, Hamas, pada Selasa 28 Januari 2025 menyatakan telah berdiskusi dengan pejabat Mesir mengenai pembentukan pemerintahan persatuan nasional di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Hamas mengungkapkan bahwa delegasinya bertemu dengan Kepala Intelijen Mesir, Hassan Rashad, di Kairo untuk membahas implementasi gencatan senjata di Gaza serta kesepakatan pertukaran tahanan dengan Israel.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata serta pentingnya memastikan Israel “mematuhi semua ketentuan yang disepakati tanpa penundaan atau hambatan,” sebagaimana disebut dalam pernyataan tersebut.
Baca juga: Sekjen PBB Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa pembicaraan meliputi upaya restrukturisasi kondisi Palestina, termasuk “khususnya pembentukan pemerintahan persatuan nasional (di Gaza) atau pembentukan komite pendukung masyarakat.”
Di sisi lain, Israel menolak keterlibatan Hamas maupun Otoritas Palestina dalam pemerintahan Gaza pascaperang, sementara rakyat Palestina menentang intervensi asing dalam urusan internal mereka.
Pada 3 Januari, Hamas mengajak kelompok saingannya, Fatah, yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, untuk ikut serta dalam pembentukan komite pendukung masyarakat guna mengelola Gaza.
Gencatan senjata tahap pertama yang berlangsung selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menyebabkan lebih dari 47.300 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta menyebabkan kehancuran besar dan krisis kemanusiaan yang parah.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah Gaza.
(Sumber: Antara)