Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI menuntut pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan menegaskan bahwa insiden yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia meninggal, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya mengalami luka-luka tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai serta prinsip hak asasi manusia.
"Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut," ujar Manan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Hamas, Mesir Mau Bentuk Pemerintah Persatuan Nasional Palestina
Kementerian HAM RI mengecam peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 itu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) agar bersikap proaktif, profesional, serta independen dalam memantau perkembangan kasus ini dengan berlandaskan prinsip hak asasi manusia bagi semua pihak.
Selain itu, Kementerian HAM RI juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan SUHAKAM, mengingat kedua lembaga tersebut telah memiliki nota kesepahaman dalam bidang HAM.
"Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya," tambah Manan.
Sebelumnya, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Penembakan tersebut dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan, yang berujung pada tewasnya seorang WNI.
(Sumber: Antara)