Kemlu RI Pastikan Tidak Ada Perlawanan dari WNI Korban Penembakan di Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jan 2025, 14:33
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (ANTARA (Azmi Samsul Maarif))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menyatakan bahwa tidak ada upaya perlawanan menggunakan senjata tajam oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, pada Rabu, 29 Januari 2025, disebutkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mengunjungi empat WNI korban penembakan yang sedang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dua di antara korban yang sudah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi dan belum bisa memberikan keterangan, kata Judha.

Baca juga: WNI yang Ditembaki di Malaysia Diduga Pekerja Ilegal Riau

Dua korban yang kondisinya stabil mengonfirmasi bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari pihak WNI terhadap aparat APMM, jelas Judha.

Judha juga menjelaskan bahwa pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur sedang mengurus proses pemulangan jenazah satu WNI asal Provinsi Riau yang meninggal dunia. Rencananya, repatriasi jenazah akan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025.

"Jenazah akan dipulangkan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," ungkapnya.

Judha menambahkan bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan juga akan menanggung biaya perawatan di rumah sakit hingga mereka sembuh.

Kemlu juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden penembakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force), kata Judha.

Baca juga: Jenazah WNI yang Tertembak di Malaysia Dipulangkan Usai Proses Otopsi

Ia juga mengungkapkan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tersebut dan telah meminta bantuan pengacara KBRI untuk meninjau serta mempersiapkan langkah hukum.

Sebelumnya, pada 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM sekitar pukul 03.00 waktu setempat di sebuah kapal yang berada di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Dalam insiden itu, satu orang tewas dan empat lainnya terluka.

(Sumber: Antara)

x|close