Ntvnews.id, Paris - Rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza mendapat kecaman dari beberapa sekutu Washington, termasuk Jerman dan Prancis. Kedua negara Eropa itu menolak gagasan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang "tidak dapat diterima."
Trump pertama kali mengungkapkan idenya saat berbicara kepada wartawan pada Sabtu, 25 Januari 2025, kemudian menegaskannya kembali pada Senin, 27 Januari 2025. Ia mengusulkan agar Gaza "dibersihkan" setelah perang berkepanjangan selama lebih dari 15 bulan yang telah menghancurkan wilayah tersebut.
Trump menyatakan keinginannya untuk merelokasi warga Palestina ke tempat yang dianggapnya lebih aman, seperti Mesir atau Yordania, dengan alasan agar mereka dapat hidup tanpa gangguan, konflik, atau kekerasan.
Baca Juga: Trump Tawarkan 2 Juta PNS Resign, Negara Hemat Rp1,6 Kuadriliun
Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mengutuk gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai tindakan "pengusiran" terhadap warga Gaza.
Dilansir dari AFP, Kamis, 30 Januari 2025, Scholz menyatakan dalam sebuah acara di Balai Kota Berlin bahwa setiap rencana relokasi paksa, termasuk memindahkan warga Gaza ke Mesir atau Yordania, tidak dapat diterima.
Dalam pernyataannya, Scholz kembali menekankan dukungan Jerman terhadap solusi dua negara dan mendesak agar Otoritas Palestina mengambil alih kendali di Jalur Gaza. Menurutnya, perdamaian hanya dapat dicapai jika ada harapan bagi rakyat Palestina untuk memiliki pemerintahan mandiri di masa depan.
Kemudian, Ia menegaskan bahwa setiap upaya perdamaian yang tidak mempertimbangkan pemerintahan mandiri di Gaza dan Tepi Barat dalam kerangka negara Palestina tidak akan berhasil.
Prancis juga mengecam rencana Trump, dengan secara terang-terangan menyebut relokasi paksa warga Gaza ke Mesir dan Yordania sebagai pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: 6 Perubahan Besar Aturan Imigrasi di Era Trump dan Dampaknya
"Setiap pemindahan paksa penduduk Gaza tidak dapat diterima," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis ketika diminta tanggapan mengenai gagasan tersebut.
Ia menambahkan bahwa langkah seperti itu tidak hanya melanggar hukum internasional secara serius, tetapi juga akan menjadi hambatan besar bagi upaya mencapai solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.
Selain itu, Prancis memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini juga dapat menyebabkan ketidakstabilan di negara-negara tetangga, termasuk Mesir dan Yordania, yang merupakan sekutu dekat mereka.
Sebelumnya, pemerintah Mesir dan Yordania telah menolak keras usulan Trump untuk merelokasi warga Gaza. Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak akan meninggalkan tanah air dan tempat-tempat suci mereka.