Ntvnews.id, Moskow - Badan bantuan PBB mulai mengurangi kegiatan kemanusiaan internasional mereka setelah Amerika Serikat melakukan tinjauan ulang dan menangguhkan bantuan luar negerinya.
Dilansir dari The Guardian pada Rabu, 29 Januari 2025, Filippo Grandi, Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, mengirimkan email kepada staf Badan Pengungsi PBB (UNHCR) yang meminta mereka untuk segera membatasi pengeluaran, termasuk menghentikan pemesanan pasokan baru kecuali dalam situasi darurat.
Selain itu, badan tersebut diminta untuk menunda proses perekrutan, menghentikan penandatanganan kontrak, dan membekukan perjalanan udara internasional.
Baca juga: PBB Konfirmasi Pengunduran Diri AS dari Perjanjian Iklim Paris
Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberikan kontribusi sebesar 2,49 miliar dolar AS (sekitar Rp40,49 triliun) kepada UNHCR, yang setara dengan sekitar 20 persen dari anggaran total badan tersebut.
Penangguhan bantuan luar negeri oleh AS selama 90 hari ini telah memaksa berbagai lembaga kemanusiaan di seluruh dunia untuk mengurangi operasional mereka dan memberhentikan sejumlah karyawan, sebagai akibat dari berkurangnya dana yang diterima dari Washington.
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan sementara semua bantuan pembangunan luar negeri baru selama 90 hari, sambil menunggu evaluasi untuk memastikan bantuan tersebut sesuai dengan kebijakan luar negeri yang direncanakan.
(Sumber: Antara)