Anggota DPR Tanggapi Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

NTVNews - 3 Jun 2024, 16:59
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menyampaikan pendampatnya tentang Bambang Susantono yang baru saja mundur dari Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya sebagai wakil rakyat, Daniel saat ini banyak orang menilai target dari pembangunan IKN yang cukup tinggi dan tentunya menjadi tanggungan berat bagi Kepala Otoritas IKN.

"Kadang-kadang di luar bayangan kita, seperti mengejar target-target untuk sampai 17-an (upacara 17 Agustus 2024, red). Target-target pembangunan infrastruktur," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Daniel Johan Anggota DPR <b>(Istimewa)</b> Daniel Johan Anggota DPR (Istimewa)  

Melanjutkan, Ia menyebut bahwa nantinya agenda Upacara Hari Kemerdekaan RI bisa saja tetap akan berlangsung di IKN. Namun, yang perlu dibahas adalah kesiapan pemindahan Ibu Kota dan kesiapan dari IKN untuk jadi Ibu Kota yang Baru bagi Indonesia.

Baca Juga: Profil Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR yang Gantikan Posisi Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN

 Terungkap Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Kepala dan Wakil Otorita Kepala Otorita IKN

"Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa," ujarnya.

Perlu diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni2024.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

x|close