Ntvnews.id, Jakarta - Pengemudi mobil Sedan maut di Jatinangor yang dikendari PA (22) menewaskan satu orang serta melukai 5 orang dinyatakan tidak dalam pengaruh narkoba atau negatif.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin pagi lalu, 27 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Ngeri, Truk Angkut Minyak Goreng Kecelakaan di Atas Jembatan dan Hasilkan Api Bak Air Terjun
Melansir akun Instagram bdgfolk, Kamis 30 Januari 2025, dalam keterangan akun tersebut disampaikan Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan bahwa pengemudi mobil sedan tersebut tidak dalam keadaan mabuk atau pun menggunakan narkoba. Hal ini sudah dilakukan hasil cek urine.
View this post on Instagram
AKP Awang Munggardijaya mengatakan lebih lanjut bahwa PA kini sudah pulang ke rumahnya sambil menunggu kondisinya membaik untuk diminta keterangan.
Kini kondisi PA masih trauma akibat insiden tersebut. Selain itu juga, status PA belum menjadi tersangka.
"Hai sobat Polri, untuk pengemudi kendaraan sedan ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, dan masih dalam pemeriksaan penyidik," komentar akun Instagram @polressumedang di akun @bdgfolk.