Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam SPMB 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2025, 15:26
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) (ANTARA (Sean Filo Muhamad))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa ada empat jalur penerimaan siswa baru yang akan diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai berlaku pada 2025, menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama.

"Kami ingin menginformasikan bahwa terdapat empat jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur berdasarkan domisili atau tempat tinggal, prestasi, afirmasi, dan mutasi," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi adanya kekeliruan pemahaman di masyarakat yang beranggapan bahwa penerimaan murid baru hanya dilakukan melalui sistem zonasi.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa jalur domisili adalah sistem yang sebelumnya dikenal dengan nama sistem zonasi, tetapi nantinya akan ada penyesuaian dalam pelaksanaannya yang dapat bervariasi tergantung pada wilayah tempat tinggal masing-masing siswa.

Untuk jalur prestasi, lanjutnya, penerimaan murid baru ini akan didasarkan pada prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Baca juga: Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Diterapkan Kembali, Namun dengan Konsep Baru dan Istilah Berbeda

"Non-akademik mencakup dua kategori, yakni olahraga dan seni, yang kini ditambah dengan kepemimpinan. Misalnya, mereka yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka, akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi," kata Abdul Mu'ti.

Jalur afirmasi, kata Mendikdasmen, diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Terakhir, jalur mutasi mencakup penerimaan siswa karena penugasan orang tua, serta kuota khusus untuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik untuk semua kalangan.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami," tambah Abdul Mu'ti.

(Sumber: Antara)

x|close