Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XI DPR telah merestui (menyetujui) Destry Damayanti untuk menjabat Kembali sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029.
Setelah keputusan Komisi XI DPR RI hal ini akan dibawa ke rapat paripurna yang akan berlangsung besok, Selsa, 4 Juni 2024. Kemudian, setelah paripurna nantinya, Destru Damayanti akan resmi menjabat sebagai DGS BI untuk kedua kalinya.
"Baru sah kalau sudah diputuskan di paripurna. Paripurna besok," Ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir saat ditemui di Kpompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Juni 2024.
Destry Damayanti (Istimewa)
Hal yang menjadi pertimbangan Komisi XI DPR RI menyatakan Destry untuk menjabat sebagai DGS adalah kinerjanya yang baik saat periode pertama.
Baca Juga: Tok! Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6,25%
BPK Temukan 124 Ribu Peserta BP Tapera Belum Terima Pengembalian Dana Senilai Rp567 Miliar pada 2021
"Periode kesatu dia sudah cocok dan nggak ada komplain. Tadi dia sudah paparkan, menurut kawan-kawan itu cocok, jadi kita putusin sepakat," Sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.
Usulan ini tertulis dalam Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 yang dikirimkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Besaran Gaji Komite BP Tapera Fantastis, Tembus Rp43,3 Juta Per Bulan!
Untuk diketahui, masa jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang saat ini dipegangnya akan berakhir tahun ini. Ia mulai menjabat sejak 7 Agustus 2019 dan akan berakhir pada 7 Agustus 2024.