Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2025.
Langkah ini diambil agar lebih banyak anak di Indonesia dapat memperoleh akses ke pendidikan yang layak, mengingat berbagai alasan seperti terbatasnya jumlah kursi atau sekolah negeri yang tidak dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Dengan ini, siswa bisa mendaftar ke sekolah lain, termasuk sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah mereka," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa pelibatan sekolah swasta ini juga didukung oleh upaya meningkatkan transparansi data dan kapasitas daya tampung masing-masing sekolah negeri.
Baca juga: Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Diterapkan Kembali, Namun dengan Konsep Baru dan Istilah Berbeda
Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ujarnya.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyebutkan bahwa langkah peningkatan transparansi data meliputi informasi mengenai peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan segera diterapkan.
Oleh karena itu, Mendikdasmen menyebutkan bahwa kementerian/lembaga terkait akan bekerja sama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ini di seluruh Indonesia.
"Insya Allah, besok, pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," jelas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
(Sumber: Antara)