Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menekankan pentingnya penggunaan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan kepolisian sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus salah tangkap terhadap empat anak di bawah umur oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Habiburokhman menggarisbawahi bahwa pemasangan CCTV di berbagai titik, terutama di area tempat tahanan, harus menjadi standar operasional dalam sistem peradilan pidana yang akan datang.
Ia menilai keberadaan CCTV yang selalu aktif dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Habiburokhman (NTVnews.id/Deddy Setiawan)
"Ini juga saya akan menjadi salah satu perbaikan kita dalam KUHAP mendatang. CCTV itu seharusnya aktif terus dan ada di semua tempat, di mana ada orang ditahan ya ini ke depan nanti kita akan dorong seperti itu," kata Habiburokhman, dikutip dari Antara.
Selain itu, ia menegaskan bahwa secara finansial, pemasangan CCTV bukanlah kendala karena teknologi ini kini lebih terjangkau dan dapat diakses dengan mudah.
"Harganya juga sekarang CCTV murah, ada yang cuma berapa ratus ribu bisa pakai handphone kita cek," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti bahwa pemanfaatan CCTV tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu kepolisian dalam menjaga profesionalisme anggotanya.
Komisi III (NTVnews.id)
Dengan adanya CCTV, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap tindakan anggota kepolisian di lingkungan internal.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, mengenai dugaan kekerasan dalam proses pemeriksaan terhadap empat anak yang ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Salah satu anak mengaku mengalami pemukulan, tendangan, dan perlakuan tidak semestinya selama pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol. Adiwijaya mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mengakses bukti rekaman CCTV terkait kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, CCTV di lima titik Gedung Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam kondisi mati sejak 16 Mei 2024 akibat renovasi gedung yang belum selesai.