Tampang Mama Muda Lecehkan Anak Kandung Lewat Video Asusila

NTVNews - 3 Jun 2024, 17:19
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Seorang ibu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun Seorang ibu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejahatan yang dilakukan terhadap anak adalah salah satu hal yang paling tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat. Namun, apa yang terjadi ketika kejahatan itu dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan pendamping terdekat anak, seperti seorang ibu.

Kisah tragis seorang ibu muda berinisial R (22) dari Tangerang Selatan telah mengguncang hati banyak orang, ketika dia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah anggota Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 2 Juni 2024. Langkah-langkah hukum segera diambil untuk menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan bagi korban dan pelaku akan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @warungjurnalis, pada Senin, 3 Juni 2024, tampak Ibu yang diduga cabuli anak kandungnya di Tangsel, diamankan Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Menyoroti kejadian ini, pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah: bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan sesuatu yang sedemikian keji terhadap anaknya sendiri? Apa yang mendorong seorang ibu itu untuk melanggar kepercayaan dan mencabuli anak yang seharusnya dilindunginya dengan penuh kasih sayang?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh warungjurnalis (@warungjurnalis)

Sebelumnya diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pelaku berinisial R dan merupakan ibu kandung dari korban. Sebelum berpindah tempat tinggal, R sempat tinggal di kawasan Larangan.

"Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga:

Jambret Handphone Terekam CCTV, Korban Sampai Terjatuh!

Penelitian psikologis menunjukkan bahwa penyebab perilaku menyimpang seperti ini bisa sangat kompleks. Faktor-faktor seperti gangguan mental, trauma masa lalu, ketidakstabilan emosional, atau bahkan pengalaman pelecehan dalam hidup pelaku sendiri bisa memainkan peran penting.

Namun, tindakan ini tidak dijadikan sebagai alasan atau pembenaran dalam kejahatan tersebut. Sebaliknya, penekanan harus diberikan pada pencegahan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban serta hukuman yang setimpal bagi pelaku.

x|close