Ntvnews.id, Jakarta - Anak pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan), MSK (24), menabrak mati pejalan kaki di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kasus ini ujungnya berakhir damai.
"Sudah selesai. Restorative justice, sudah selesai kekeluargaan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut Joko, kesepakatan restorative justice berlangsung siang tadi. Para pihak berperkara sepakat agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai demikian. Kesepakatan damai kepada semua pihak yang berperkara laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," tuturnya.
Diketahui, MSK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan adanya restorative justice, status tersangka MSK pun dicabut.
"Ya kan permasalahan selesai, sudah clear semua, restorative justice," kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, ada lima orang yang mengalami luka termasuk MSK.
Satu hari berselang, satu korban pria berinisial TR yang merupakan pejalan kaki, akhirnya tewas usai dirawat di rumah sakit (RS). Sementara sejumlah korban lainnya sudah dipulangkan dari RS.