Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah, Anak ASN Kemhan Sampaikan Permintaan Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2025, 22:15
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (23) meminta maaf kepada para korban yang ditabraknya di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2025). Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (23) meminta maaf kepada para korban yang ditabraknya di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - MSK (23), anak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), akhirnya meminta maaf kepada para korban kecelakaan yang ia tabrak di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.

Dalam insiden itu, seorang pria berinisial TR meninggal dunia usai mendapat perawatan medis, sementara tiga orang lainnya, TN, S, dan MES, mengalami luka-luka.

"Kepada korban dan keluarga korban, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bersedia memaafkan saya," ucapnya dilansir Antara.

Baca Juga: Kemhan Tanggapi Kecelakaan Mobil Dinas TNI yang Tabrak Orang di Palmerah

Dalam video tersebut, MSK terlihat mengenakan kaos bergaris dengan kondisi mata kiri tertutup perban dan mata kanan yang masih memar akibat dikeroyok massa di lokasi kejadian.

Ia menyalami para korban yang berangsur pulih setelah mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut.

Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari. <b>(ANTARA/HO-Polres Jakbar)</b> Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari. (ANTARA/HO-Polres Jakbar)

Salah satu korban yang masih menggunakan tongkat sebagai alat bantu jalan memberikan nasihat kepada MSK agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Udah ya terakhir, jangan diulangi lagi, kasihan yang enggak bisa jalan," ujarnya.

Kasus kecelakaan ini akhirnya berujung damai setelah MSK dan para korban sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

"Sudah selesai, sudah selesai dengan kekeluargaan," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto.

Meskipun MSK sempat ditetapkan sebagai tersangka, ia bersama para korban akhirnya menempuh jalur damai dengan dasar ‘restorative justice’ setelah adanya kesepakatan di antara kedua belah pihak.

"Dasarnya kita 'restorative justice' kan adanya kesepakatan antara yang berperkara," kata Joko.

Ketika ditanya mengenai kompensasi yang diberikan MSK kepada para korban, Joko enggan berkomentar lebih jauh.

"Kalau bentuk ganti rugi bukan ranah saya, itu antara keluarga tersangka dan korban. Kami hanya menangani perkara laka lantas, perdamaian. Kompensasi bukan ranah kita," tuturnya.

x|close