Ternyata Ini Penyebab Eks Jubir KPK Tak Lagi Jadi Pengacara SYL

NTVNews - 3 Jun 2024, 20:35
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menjadi saksi kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) S Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menjadi saksi kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) S

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menjelaskan mengapa dirinya tak lagi menjadi kuasa hukum di kasus korupsi yang menjerat SYL. Menurut Febri, dirinya mundur sebagai pengacara SYL. Ia mundur usai dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.

Hal ini diungkap Febri saat bersaksi dalam sidang korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mulanya, hakim Fahzal Hendri mencecar Febri mengenai kapan dirinya putus hubungan kerja dengan SYL. Febri menjelaskan, sejak bulan November 2023 dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum SYL.

"Pada sekitar pertengahan November seingat saya," ujar Febri.

"Pertengahan November 2023?," tanya hakim lagi.

"2023, pertengahan November 2023 ada pencabutan surat kuasa dari Pak Syahrul pada saat itu," jawab Febri.

Febri menjelaskan, dirinya tak lagi menjadi pengacara SYL, lantaran surat kuasanya dicabut oleh terdakwa. Selain itu, Febri juga menjelaskan ke SYL bahwa dirinya sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Dicabut bukan saudara yang mengundurkan diri?" tanya hakim

"Ya tentu saya sampaikan dulu ke Pak Syahrul bahwa, pada saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri Yang Mulia dan kemudian kami jelaskan pada Pak Syahrul," jawab Febri.

"Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, oleh, atas permintaan KPK?" tanya hakim.

"Atas permintaan KPK," jawab Febri.

"Ke imigrasi?" tanya hakim lagi

"Ya tentu ke imigrasi prosedurnya," jawab Febri.

"Itu sejak bulan apa itu? Oktober?" cecar hakim

"November awal," kata Febri.

Febri membeberkan dirinya tidak sendirian dicegah oleh KPK. Ia menyebut ada Rasamala Aritonang dan Donal Fariz yang saat itu juga menjadi tim kuasa hukum SYL.

x|close