Ntvnews.id, Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan bahwa sembilan orang diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial II.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, saat dikonfirmasi di Denpasar pada Jumat, 31 Januari 2025, menyatakan bahwa berdasarkan laporan korban, para terduga pelaku berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Baca Juga: Mahasiswi WNA Asal Prancis Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Sragen
"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat 31 Januari 2025.
Ia menyampaikan bahwa Polda Bali telah memanggil para terduga pelaku melalui konsulat masing-masing untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini mereka tidak memenuhi panggilan, meskipun telah dipanggil sebanyak dua kali.
"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," katanya.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, yang telah melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya kepada pelapor atau korban. Hingga kini, penyidik telah mengirimkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Baca Juga: WNA Pukul Marbot Masjid di Bogor Berujung Dideportasi
Selain itu, Polda Bali telah menggelar dua kali pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar, dan pihak imigrasi terkait kasus ini.
Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dugaan perampokan dan penculikan tersebut.
"Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Bali tengah menyelidiki kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) terhadap seorang WNA asal Ukraina berinisial II. Dalam rekaman video yang beredar, seorang WNA Ukraina beserta sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Sandy.
Baca Juga: Imbas Baku Hantam dengan Marbot Masjid, WNA Arab Saudi Terancam Dideportasi
Peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2024, ketika korban bersama sopirnya yang berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil. Mobil pertama, jenis Alphard, memblokir jalan dari depan, sementara mobil lainnya datang dari arah belakang.
Kemudian, empat orang berpakaian hitam dengan wajah tertutup masker keluar dari mobil depan dan membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol. Mereka memaksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup penutup kepala berwarna hitam.
Selanjutnya, pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Di vila tersebut, pelaku merampas ponsel korban dan memukulnya agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik para pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka, antara lain di telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, lebam di tangan kiri, lebam di mata kiri, lebam di kepala bagian belakang, serta lebam di pinggang kanan. Selain itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3.496.790.194.
(Sumber Antara)