Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad. Artis yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, total memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 triliun.
Adapun aset terbanyak Raffi berupa tanah dan bangunan. Suami Nagita Slavina itu melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.
Baca Juga: Kenapa LHKPN Raffi Ahmad Belum Muncul Juga?
Raffi Ahmad di Kantor Utusan Khusus Presiden (Instagram)
Raffi Ahmad pun melaporkan 21 kepemilikan motor serta mobil. Kendaraan ini mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, sampai motor Harley Davidson. Total aset ini nilainya mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.
Pada situs LHKPN KPK, Raffi juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Ia pun memiliki aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.
Baca Juga: Mengejutkan! Hard Gumay Ramal Kehidupan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di 2025
Raffi Ahmad juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Total harta kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK sebesar Rp 1.033.996.390.568 atau lebih dari Rp 1 triliun.