Ntvnews.id, Jakarta - Oditurat Militer II-07 Jakarta akan memanggil 20 saksi untuk persidangan terkait penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan militer maupun sipil, termasuk saksi yang terdapat dalam berkas perkara serta saksi tambahan.
Baca Juga : Sidang Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL Bakal Digelar Terbuka
"Mayoritas saksi yang akan dihadirkan nanti adalah saksi sipil," ujar Riswandono, Jumat 31 Januari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 19 saksi yang tercatat dalam berkas perkara dan akan dihadirkan dalam persidangan, sementara satu saksi lainnya adalah saksi tambahan.
Riswandono menjelaskan bahwa saksi tambahan tersebut adalah Ramli Abu Bakar, yang merupakan rekan dari bos rental yang menjadi korban penembakan.
Ramli baru dapat memberikan keterangan di persidangan karena sebelumnya ikut tertembak dan harus menjalani perawatan di rumah sakit saat proses penyidikan berlangsung.
"Karena ini kasusnya dipercepat, akhirnya kami memberi saran untuk saksi saudara Ramli yang masih sakit akan kita panggil sebagai saksi tambahan di persidangan," ucap dia.
Baca Juga : Oknum TNI Terlibat Kasus Bos Rental Mobil, Amnesty: Polisi Tak Boleh Ragu, Tindak Tegas Pelaku!
Jika dalam persidangan nanti ada saksi tambahan, ia mengungkapkan kemungkinan jumlah saksi yang dihadirkan bisa bertambah, baik yang memberatkan maupun yang meringankan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Oditurat Militer II-07 Jakarta telah menyerahkan berkas perkara penembakan bos rental mobil ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Jika berkas perkara dinyatakan lengkap dan majelis hakim telah ditunjuk, sidang perdana akan segera dimulai dan terbuka untuk umum.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 2 Januari lalu.
Dalam insiden itu, terdapat dua korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan bos rental mobil, meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Baca Juga : Sambil Nangis, Anak Bos Rental yang Ditembak Oknum TNI: Susah Cari Keadilan di Negeri Ini
Pada Jumat 3 Januari, polisi berhasil menangkap penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten.
Setelah penangkapan itu, pelaku penembakan yang juga anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
(Sumber Antara)