Perbedaan Mendasar Antara Zonasi dan Domisili dalam SPMB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 15:18
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Jumat, Mendikdasmen menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan pada jenjang SD dan SMP.

Baca Juga : Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta Berpartisipasi dalam SPMB

Namun, perbedaan terletak pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi) yang disediakan dalam SPMB.

"Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas, tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar siswa yang tinggal di kabupaten atau kota yang berbatasan dengan kabupaten atau kota lainnya memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah yang berada di kabupaten atau kota tetangga dalam satu provinsi.

"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat," ujar Mendikdasmen.

Baca Juga : Terpopuler: Viral Polisi Muda Pakai Sirine untuk Bercanda saat Macet, Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Diterapkan Kembali

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario teknis untuk pelaksanaan SPMB yang menggunakan jalur domisili ini.

Selain itu, skenario-skenario tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan harapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah.

Baca Juga : Mendikdasmen: Minggu Pertama dan Akhir Ramadhan Pembelajaran di Rumah

"Karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatas dengan provinsi lain. Itu memang sangat dimungkinkan dan sudah kami buat skema-skemanya bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten, tapi juga ada yang lintas provinsi," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

(Sumber Antara)

x|close