Ini Peran WN Rusia yang Mau Rampok WN Ukraina di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 15:18
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan perampokan WNA Ukraina saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan perampokan WNA Ukraina saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali masih menyelidiki keterlibatan KA (30), warga negara Rusia, yang diduga merupakan salah satu dari sembilan pelaku perampokan terhadap WNA Ukraina, Igor Lermakov (48).

"Pelaku berinisial KA salah satu yang dilaporkan korban ditangkap, kebetulan berencana meninggalkan Bali menuju Dubai, kami amankan, masih kami periksa dan dalami perannya, keterlibatan dia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, di kantornya di Denpasar, Jumat.

KA ditangkap oleh petugas gabungan Imigrasi dan Polda Bali di terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 30 Januari 2025, malam. Saat diamankan, KA tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tindak Tegas Anggota Nakal, Polda Bali Pecat 9 Polisi yang Terjerat Kasus, Ada Pelecehan Seksual

Meskipun KA tidak ditemukan membawa senjata atau uang yang diduga diambil dari korban, ia tetap kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian berharap penangkapan KA dapat memberikan petunjuk dalam upaya menangkap delapan pelaku lainnya yang masih buron.

"Yang jelas yang bersangkutan ini disebutkan dalam Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pelapor dari sembilan orang. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan awal bisa diungkap peran pelaku dan lainnya," tambah Sandy.

Saat ini, polisi masih mendalami identitas, pekerjaan, serta visa yang digunakan oleh KA dengan berkoordinasi bersama pihak Imigrasi.

Kronologi Perampokan

Polda Bali tengah menyelidiki kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial IL. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang menunjukkan IL dan sopirnya menjadi korban penculikan serta perampokan aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar.

Insiden tersebut terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban bersama sopirnya yang berinisial A tengah mengendarai mobil BMW putih di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tiba-tiba, perjalanan mereka dihadang oleh dua mobil—satu unit Alphard yang memblokade jalan dari depan dan satu mobil lainnya dari belakang.

Dari mobil di depan, empat orang berpakaian hitam keluar dengan wajah tertutup masker. Mereka membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol. Para pelaku kemudian memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dalam keadaan tangan diborgol serta kepala ditutup kain hitam.

Korban dan sopirnya lalu dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan. Sesampainya di vila, para pelaku merampas ponsel korban dan memukulnya agar mau mentransfer aset kripto ke dua akun yang diduga milik mereka.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ungkap Sandy.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka, termasuk luka di telinga kanan, pergelangan tangan, mata kiri, kepala bagian belakang, serta pinggang kanan. Selain itu, korban mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp3,49 miliar.

Polda Bali masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dalam kasus ini.

(Sumber: Antara)

x|close