Sritex Lanjutkan Produksi, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 17:35
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA (M. Baqir Idrus Alatas))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa hingga saat ini, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih terus melanjutkan proses produksinya.

"Kemarin kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi),” ujar Wamenaker Noel, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga : Wamenaker Noel Turun Tangan Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK

Terkait rencana PHK, Noel menjelaskan bahwa perusahaan tekstil tersebut masih berpegang pada komitmen awal untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.

"Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka,” ujarnya pula.
Wamenaker menjelaskan bahwa saat ini, kepastian mengenai kelanjutan usaha Sritex berada di bawah kewenangan kurator pailit.

“Ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex,” ujarnya.
Wamenaker berharap bahwa proses going concern yang sedang berlangsung ini dapat menghasilkan solusi yang tepat. Sementara itu, terkait jumlah karyawan yang dirumahkan, pihak Kemnaker belum memperoleh informasi terbaru.

Baca Juga : Wamenaker Noel Datangi Sritex, Jamin Tak Ada PHK

Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), para kreditur menyepakati agar kurator dan manajemen perusahaan tersebut berdiskusi untuk memastikan kelanjutan usaha atau menyelesaikan masalah kepailitan perusahaan tekstil ini.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kreditur yang berlangsung di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis lalu, yang dipimpin oleh hakim pengawas Haruno Patriadi.

Menurutnya, kurator dan manajemen PT Sritex, sebagai debitur pailit, diberikan waktu 21 hari untuk berdiskusi mengenai kelanjutan usaha perusahaan atau menyelesaikan utang kepada para kreditur.

"Ditunda untuk memberi kesempatan kurator berdiskusi dengan debitur pailit. Undangan rapat kreditur selanjutnya akan disampaikan secara tertulis oleh kurator," katanya.

Baca Juga : Wamenaker Immanuel Berharap PHK Massal Tidak Terjadi di Indonesia

Salah satu kurator pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa kurator siap untuk berdiskusi dengan debitur pailit guna menentukan langkah selanjutnya.

Sementara itu, manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan melakukan analisis terlebih dahulu sebelum mengajukan rencana mengenai kelanjutan usaha setelah putusan pailit dari pengadilan.
"Kami akan melihat seluruh data terlebih dahulu, lalu menganalisis langkah ke depan," ujar Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Semarang pada Kamis.

Ia berharap industri tekstil ini masih dapat berjalan, dan jika memungkinkan ada kelanjutan usaha, ia mempersilakan kurator untuk mengambil alih kendali perusahaan.

(Sumber Antara)

x|close