Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA Ukraina di Bandara Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 17:25
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polisi menggiring terduga pelaku perampokan berinisial KA saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Polisi menggiring terduga pelaku perampokan berinisial KA saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (ANTARA (Handout))

Ntvnews.id, Denpasar - Salah satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan penculikan terhadap seorang warga negara asing asal Ukraina berhasil ditangkap oleh polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengonfirmasi pada Jumat, 31 Januari 2025, bahwa terduga pelaku yang bernama KA (30) ditangkap di bandara saat hendak menuju Dubai.

"Ya, benar. Salah satu dari sembilan orang yang dilaporkan oleh korban dalam laporan polisi kemarin pukul 19.00 telah diamankan di Bandara Ngurah Rai," ujarnya.

Terduga pelaku, yang berasal dari Rusia, diamankan oleh tim gabungan dari Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.

Setelah penangkapan, terduga pelaku segera dibawa ke Markas Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Unggah Video Selipkan Uang di Paspor, WNA China Segera Dipulangkan ke Negaranya

Meskipun begitu, Ariasandy belum mengungkapkan status terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus ini.

Sementara itu, Polda Bali masih terus memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat.

Sebelumnya, Polda Bali sedang menyelidiki kasus perampokan yang melibatkan beberapa WNA terhadap seorang WNA asal Ukraina dengan inisial II. Dalam sebuah video, terlihat bahwa korban dan sopirnya diculik dan dirampok aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2024, saat korban dan sopirnya, yang bernama A, mengendarai mobil BMW putih.

Di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mobil mereka tiba-tiba dihadang oleh dua mobil, yaitu sebuah Alphard yang memblokir jalan dari depan dan mobil lainnya dari belakang.

Kemudian, empat orang berpakaian hitam dan mengenakan penutup wajah muncul dari mobil depan sambil membawa senjata seperti pisau, palu, dan pistol. Mereka lalu memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala tertutup penutup hitam.

Baca juga: WNA Asal China Selipkan Uang di Paspor Sudah Diamankan

Para pelaku kemudian membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di Kuta Selatan, Badung. Setibanya di sana, mereka merampas ponsel korban dan memukulinya agar mau mentransfer aset kripto ke dua akun yang diyakini milik para pelaku.

"Pelaku melanjutkan pemukulan dan memaksa korban untuk memberikan akun Binance-nya agar aset kripto bisa diambil secara paksa," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, serta luka lebam pada tangan kiri, mata kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang kanan. Korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp 3.496.790.194.

(Sumber: Antara)

x|close