Ntvnews.id, Jakarta - Polda Bali bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol untuk memburu delapan terduga pelaku perampokan terhadap warga negara Ukraina, Igor Iermakov (48), di Bali.
"Kami koordinasikan Divhubinter Polri sama Interpol jika memang yang bersangkutan meninggalkan Indonesia. Semuanya masuk dalam target yang kami cari," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Jumat 31 Januari 2025.
Baca Juga : Sunan Kalijaga Minta Polda Bali Usut Tuntas Kasus WNA Rusia
Dia mengungkapkan bahwa saat ini polisi telah menangkap satu terduga pelaku berinisial KA, yang merupakan warga negara Rusia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk untuk mengungkap keberadaan delapan pelaku lainnya.
"Terdeteksi di Indonesia apa tidak, masih tetap kami cari yang bersangkutan. Mudah-mudahan dari yang kami amankan ini, kami mendapatkan informasi penting untuk mengidentifikasi delapan orang lainnya," kata mantan Kabid Humas Polda NTT.
Sandy menyatakan bahwa identitas dan kewarganegaraan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan dan penculikan terhadap warga negara Ukraina, Igor Iermakov, hingga kini masih berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh korban.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan konsulat masing-masing negara pelaku untuk meminta keterangan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena panggilan kedua tidak direspons. Oleh karena itu, Polda Bali terus mencari para pelaku mengingat kerugian yang dialami oleh korban.
Baca Juga : Fakta-fakta Kasus Perampokan WN Ukraina oleh 9 Geng Rusia di Bali
"Masing-masing sudah kami panggil. Panggilan kedua belum hadir. Maka kami tingkatkan lagi untuk mencari delapan orang terlapor," katanya.
Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan oleh korban di Polda Bali, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Sandy juga menyebutkan bahwa dia belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban saling mengenal, meskipun identitas para pelaku telah diinformasikan oleh korban kepada penyidik saat membuat laporan.
Saat ini, Polda Bali telah menangkap salah satu terduga pelaku berinisial KA, seorang warga negara Rusia, saat hendak meninggalkan Bali menuju Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Perampokan tersebut terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, korban bersama sopirnya yang berinisial A, mengendarai mobil BMW putih. Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mereka tiba-tiba dihadang oleh dua unit mobil, salah satunya mobil Alphard yang memblokade jalan dari depan dan belakang.
Baca Juga : WN Ukraina Diculik dan Dirampok Geng Rusia di Bali, Kripto Senilai Rp3,4 Miliar Raib
Dari mobil yang berada di depan, keluar empat orang berpakaian hitam dengan wajah tertutup masker, membawa senjata pisau, palu, dan pistol. Mereka memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup penutup kepala hitam.
Setibanya di sebuah vila di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, para pelaku memaksa korban menyerahkan ponselnya dan kemudian memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujar Sandy.
Korban mengalami luka di telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, serta memar di tangan kiri, mata kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang kanan. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3.496.790.194.
(Sumber Antara)