Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Raffi Farid Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Laporan ini tidak hanya milik Raffi, tetapi juga mencakup laporan dari empat Utusan Khusus Presiden lainnya. Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat tujuh Utusan Khusus Presiden sejak dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 lalu.
Namun, Miftah Maulana (Gus Miftah) mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Raffi Ahmad (DOK)
Selain itu, satu LHKPN dari Ahmad Ridha Sabana belum terdaftar di situs resmi KPK. Nah, berikut harta kekayaan enam Utusan Khusus Presiden yang masih aktif.
1. Muhammad Mardiono selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan melaporkan kekayaan senilai Rp 1,2 triliun, sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 675 miliar, serta kendaraan senilai Rp 7 miliar.
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan PerbankanSetiawan Ichlas memiliki kekayaan sebesar Rp 1,5 triliun, dengan aset terbesar berupa surat berharga senilai Rp 820 miliar dan tanah serta bangunan sebesar Rp 336 miliar.
Zita Anjani (IG @zitaanjani)
3. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata melaporkan kekayaan sebesar Rp 89 miliar, dengan aset utama tanah dan bangunan senilai Rp 46,6 miliar, serta kendaraan senilai Rp 4,6 miliar.
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Mari Elka Pangestu melaporkan kekayaan Rp 89 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 76,3 miliar serta kendaraan Rp 156 juta.
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital Raffi Ahmad memiliki total kekayaan Rp 1 triliun, dengan sebagian besar aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 737 miliar, serta kendaraan mewah senilai Rp 55 miliar.