Ntvnews.id, Jakarta - Pada persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024, terungkap penggunaan uang yang dianggarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam persidangan tersebut, tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus; Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh; serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
Mereka mengungkapkan berbagai penggunaan anggaran Kementan yang diduga digunakan oleh SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Berikut aliran dana kementan yang dikorupsi SYL untuk urusan Pribadi:
Syahrul Yasin Limpo (Istimewas)
Uang Rp 3 Juta Perhari Buat Kebutuhan Makan dan Laundry
Saksi persidangan, Muhammad Yunus menuturkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 3 juta per hari hanya untuk makan dan laundry. Adapun makanan tersebut dikirim secara online ke rumah dinas SYL.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," tutur Yunus saat sidang.
Setelah ditanyakan hakim untuk apa, kemudian dia menjawab bahwa uang Rp 3 juta per hari itu digunakan untuk kepentingan makan SYL dan laundry.
"Makanan online-online gitu. Semacam gitu. Lalu kadang beliau juga laundry begitu, Pak," jawab Yunus.
Sewa Biduan Rp 100 Juta
Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)
Seorang saksi, Arief menuturkan bahwa penggunaan anggaran Kementan juga dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL. Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer seorang penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'. Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL. Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Makannya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50-Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Beli Mobil Anak SYL Tembus RP 500 Juta
Arief Sopian juga menuturkan SYL juga menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pembelian mobil sang anak, Indira Chunda Thita dengan merek Toyota Innova.
Adapun harga mobil tersebut menembus Rp 500 juta. Arief mengungkapkan pembelian mobil tersebut dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Arief mengungkapkan uang pembelian mobil untuk anak perempuan SYL itu diperoleh dari sumbangan eselon I Kementan. Hanya saja, pihak yang tidak dipungut uang oleh SYL dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
Sunat Cucu SYL
Kemudian, saksi lainnya, Hafid menuturkan anggaran Kementan turut digunakan SYL untuk biaya sunatan cucunya yang merupakan anak dari putranya, Kemal Redindo.