Ntvnews.id, Jakarta - Polda Bali mengatakan bahwa rompi yang dikenakan oleh WNA pelaku perampokan warga Ukraina di Bali bukan memiliki instansi polri.
"Rompi polisi bisa didapatkan di mana saja. Yang jelas Polda Bali dan Polri secara umum nggak punya rompi semacam itu," kata Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariansady dilansir Antara, Jumat 31 Januari 2025.
Baca Juga: DonCast: Siasat Licik Trump dan Netanyahu di Balik Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza
Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat sembilan orang terduga pelaku asal Rusia, Ukraina dan Kazakhstan melakukan penculikan dan perampokan aset kripto senilai Rp3,4 miliar, mereka memakai pakaian serba hitam dan rompi bertuliskan 'Polisi'.
Polisi menggiring terduga pelaku perampokan berinisial KA saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (ANTARA (Handout))
Selain rompi, Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan senjata api dan senjata tajam, termasuk mobil yang digunakan pelaku dalam melakukan penyanderaan dan perampokan pada 15 Desember 2024.
Sandy mengungkapkan informasi mengenai para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh mungkin ni masih berdasarkan petunjuk-petunjuk dalam Laporan Polisi yang dilaporkan korban.
"Semua informasi yang kita dapat baik secara verbal yang dilaporkan maupun dalam bentuk video tetap menjadi sumber informasi yang kita dalami. Intinya kita cari dulu yang delapan orang itu mudah-mudahan segera kita amankan," katanya.
Motif perampokan tersebut masih didalami oleh penyidik. Namun, sejumlah aset kripto yang diambil pelaku bisa jadi petunjuk untuk mengungkap motif dari insiden tersebut.
"Kalau masalah motif belum kita ungkap kalau tersangka belum tertangkap. Kalau belum tertangkap ini kita belum tahu motifnya apa. Tetapi yang jelas yang diambil kan harta," kata Sandy.