Pengecer LPG Harus Daftar Jadi Pangkalan Mulai 1 Februari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 20:21
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (ANTARA (Putu Indah Savitri))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa mulai 1 Februari, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar dan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg dari Pertamina.

“Para pengecer akan kami alihkan menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari,” ujar Yuliot saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Pengecer LPG dapat melakukan pendaftaran melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, mereka dapat mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg yang resmi di bawah Pertamina.

Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Bahlil Bantah LPG 3 Kg Langka: Kita Batasi

Pemerintah memberikan masa transisi satu bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan agar pengecer LPG 3 kg sudah tidak ada lagi.

“Dengan pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan, rantai distribusinya menjadi lebih pendek. Kami ingin menghindari adanya lapisan tambahan (pengecer) dalam distribusi ini,” jelas Yuliot.

Menurut Yuliot, kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg yang sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan dapat dijangkau masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kg akan tercatat dengan lebih baik, memungkinkan pemerintah untuk memantau kebutuhan masyarakat secara akurat.

“Dengan data distribusi yang lebih terkontrol, kami dapat menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan masyarakat. Ini juga menghindari over supply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” tambah Yuliot.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa saat ini harga LPG tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya pada Kamis, 30 Januari 2025, menyebutkan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Pertamina Tambah Stok 9 Juta Tabung LPG 3 Kg

“Jika ada harga LPG 3 kg yang lebih mahal, itu kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Kami menghimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, karena harga yang dijual sesuai dengan HET,” kata Heppy menanggapi isu kenaikan harga LPG 3 kg.

Heppy juga menjelaskan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali melalui papan nama atau spanduk yang menunjukkan bahwa mereka adalah pangkalan resmi, serta harga yang tercantum sesuai dengan HET.

Selain itu, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitas, karena konsumen bisa menimbang langsung untuk memastikan berat tabung sesuai dan bahwa LPG yang diterima berasal dari agen resmi Pertamina.

(Sumber: Antara)

x|close