Heboh 5 Turis Ugal-ugalan Naik Motor di Depan Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2025, 10:46
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Polisi Ilustrasi Polisi (Pixabay)

Ntvnews.id, Bangkok - Lima turis asal Prancis ditangkap setelah menerobos pos pemeriksaan polisi di Thailand. Mereka dengan sengaja meningkatkan kecepatan sepeda motor untuk menghindari pemeriksaan.

Dilansir dari Thaiger, Minggu, 2 Februari 2025, seorang warga Thailand bernama Yuttaphon Naluck membagikan rekaman dari kamera dasbornya di akun Facebook pada 27 Januari. Video tersebut menunjukkan beberapa wisatawan asing mengendarai sepeda motor dan melaju kencang melewati pos pemeriksaan tanpa memperdulikan polisi yang bertugas.

Sementara kendaraan lain melambat saat mendekati pos pemeriksaan, para turis ini tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Mereka menggunakan jalur kiri ketika seorang petugas mencoba menghentikan mereka untuk diperiksa. Namun, mereka mengabaikan perintah polisi dan justru melarikan diri.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA Ukraina di Bandara Bali

Pos pemeriksaan tersebut didirikan untuk menangkap pengendara yang membawa senjata tanpa izin atau terlibat dalam kepemilikan narkoba ilegal.

Pada saat kejadian, polisi tidak mengejar mereka dan membiarkan mereka pergi, meskipun para turis ini juga tidak mengenakan helm. Insiden yang terjadi pada pukul 01.15 dini hari, Minggu, itu kemudian dipastikan melibatkan petugas dari Kantor Polisi Kamala.

Rekaman video itu menimbulkan perdebatan di media sosial. Banyak netizen mengecam tindakan para turis dan menuding pihak kepolisian Thailand terlalu memberikan perlakuan istimewa kepada orang asing, sehingga mereka berani bertindak tanpa menghormati hukum setempat.

Reaksi Netizen Berujung Penangkapan

Setelah mendapatkan kritik dari publik, Kantor Polisi Kamala meluncurkan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pengendara dan berjanji akan membawa mereka ke pengadilan sebagai peringatan bagi wisatawan lainnya.

Pada Rabu, 29 Januari, polisi berhasil mengidentifikasi kelima pengendara sebagai warga negara Prancis dan segera menangkap mereka. Namun, identitas mereka tidak diungkap ke publik.

Baca Juga: Polisi Pastikan Kecelakaan Larasati Nugroho Bukan Karena Pengaruh Alkohol

Menurut Phuket Hotnews, dua dari mereka didakwa melanggar Pasal 43(8) Undang-Undang Transportasi Darat, yang mengatur larangan berkendara secara sembrono dan membahayakan keselamatan orang lain. Hukuman yang dijatuhkan berupa dua bulan penjara dan denda 6.000 baht, tetapi masa hukuman mereka ditangguhkan selama satu tahun.

Tiga pria lainnya didakwa berdasarkan Pasal 368 KUHP karena tidak mematuhi perintah petugas. Mereka dikenai denda sebesar 1.500 baht masing-masing, tetapi tidak dijatuhi hukuman penjara.

Sepeda motor yang mereka gunakan diketahui milik sebuah toko persewaan di provinsi tersebut. Kendaraan tersebut telah disita sebagai barang bukti. Namun, hingga kini belum ada informasi apakah pemilik toko dapat mengambil kembali sepeda motor tersebut setelah kasus ini selesai.

x|close