Sebuah Kota Terapkan Aturan Denda Ratusan Ribu Bagi Perokok di Semua Area Publik!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 04:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi rokok. Ilustrasi rokok. (Pixabay)

Ntvnews.id, Osaka - Menjelang Expo 2025, Osaka mengambil langkah tidak biasa untuk memperindah kota. Alih-alih menanam bunga atau mempercantik taman, pemerintah setempat menerapkan larangan merokok di seluruh area publik.

Expo 2025, yang akan berlangsung dari April hingga Oktober, akan menghadirkan perwakilan dari 158 negara dan wilayah untuk mengikuti berbagai diskusi, demonstrasi, serta pameran.

Untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman, mulai 27 Januari, aturan larangan merokok resmi diberlakukan di berbagai tempat umum seperti jalanan, taman, alun-alun, dan area publik lainnya. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk rokok tembakau, tetapi juga rokok elektrik (vape). Pelanggar akan dikenakan denda sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp105 ribu.

"Osaka akan memperluas zona bebas rokok ke seluruh kota guna meningkatkan keselamatan, kebersihan, dan citra sebagai destinasi wisata internasional," demikian pernyataan resmi pemerintah kota yang dikutip dari CNN Internasional, Minggu, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Merokok di Kawasan Malioboro Bisa Kena Denda Rp7,5 Juta

"Langkah ini tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi penduduk serta wisatawan."

Saat ini, hukum nasional Jepang sudah menerapkan pembatasan merokok di berbagai tempat seperti restoran, kantor, dan transportasi umum. Beberapa kota juga telah mengadopsi larangan merokok di area publik, sementara penduduk yang berusia di bawah 20 tahun dilarang membeli atau mengonsumsi produk tembakau.

Meski demikian, beberapa tempat seperti bandara dan stasiun kereta masih menyediakan ruang khusus bagi perokok.

Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah perokok di Jepang mengalami penurunan drastis dalam dua dekade terakhir, dari sekitar 32 persen pada tahun 2000 menjadi 16 persen pada 2022.

Kementerian Kesehatan Jepang (MOH) pada 2022 mencatat bahwa sekitar 14,8 persen orang dewasa masih merokok. Pemerintah menargetkan angka ini bisa ditekan hingga 12 persen.

Sebagai perbandingan, data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 19,8 persen orang dewasa di Amerika Serikat masih menggunakan produk tembakau—hampir 1 dari 5 orang dewasa.

Baca Juga: Bea Cukai Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Mulai 2025

Untuk membantu penduduk dan wisatawan memahami zona bebas rokok, pemerintah Osaka telah merilis peta khusus yang menunjukkan lokasi-lokasi yang masih memperbolehkan aktivitas merokok.

Langkah serupa pernah diterapkan di Tokyo menjelang Olimpiade 2020, dan aturan tersebut masih berlaku hingga sekarang.

Selain itu, beberapa figur publik di Jepang pernah mendapat sorotan akibat pelanggaran terkait rokok. Salah satu kasus terkenal adalah Shoko Miyata, kapten tim senam wanita Jepang, yang mundur dari Olimpiade Paris 2024 setelah mengakui bahwa ia pernah merokok dan mengonsumsi alkohol saat masih berusia 19 tahun.

Expo 2025 akan berlangsung selama enam bulan, dari 13 April hingga 13 Oktober. Pemerintah Osaka telah mengalokasikan 164,7 miliar yen atau sekitar Rp15,6 triliun untuk acara ini, termasuk investasi besar dalam pengembangan infrastruktur perkotaan.

x|close