Ntvnews.id, Bekasi - Seorang wanita paruh baya tak kuasa menahan kepedihan saat menyaksikan rumah yang telah ia huni selama tiga dekade diratakan oleh alat berat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Perasaan pasrah bercampur histeris menyelimuti dirinya ketika eksekusi dilakukan, sebab selama ini ia merasa bahwa tanah dan rumah yang ditempatinya tidak pernah terlibat dalam sengketa hukum.
Ratusan warga yang menghuni Cluster Setia Mekar Residence, yang berlokasi di Jalan Bumi Sani, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, secara tegas menolak eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II pada Kamis, 30 Januari 2025.
Salah satu warga Perumahan Bekasi Timur Permai RW 12, Asmawati, tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Air matanya mengalir deras saat menyaksikan rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya selama lebih dari 30 tahun dieksekusi.
@gabrielsimanjuntak85 TANGIS JERITAN PEMILIK LAHAN DISAAT EKSEKUSI PEMILIK LAHAN, PADAHAL BERSERTIFIKAT #Viral #Bekasi #Satriamekar #Kota ♬ suara asli - Gabriel Simanjuntak
Wanita berusia 65 tahun itu meluapkan emosinya dengan menolak tindakan eksekusi yang dilakukan oleh pihak PN Cikarang Kelas II. Asmawati merasa sangat kecewa dengan keputusan tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lahan tempat tinggalnya bukan bagian dari perkara sengketa tanah. Namun, ia mempertanyakan mengapa pihak PN Cikarang, yang datang bersama aparat kepolisian, TNI, dan PLN, tiba-tiba melakukan eksekusi terhadap rumahnya.
"Tanah saya tidak dalam keadaan sengketa, lengkap semua suratnya, saya juga pensiunan dari pemerintah," ungkap Asmawati dilansir dari akun TikTok @gabrielsimanjuntak85.
Rasa sedih yang mendalam membuat Asmawati beberapa kali terdiam, menarik napas panjang, dan menitikkan air mata. Ia menjelaskan bahwa tanah seluas 220 meter persegi yang kini ditempatinya dibeli dari seseorang bernama Unat.
Wanita Paruh Baya Korban Pergusuran Setia Mekar Residence (TikTok)
Pembelian tanah tersebut dilakukan pada tahun 1980, ketika dirinya masih bertugas sebagai bidan di Puskesmas Aren Jaya, Kota Bekasi.
"Saya hidup dari nol di rumah ini. Sudah 30 tahun lebih. PBB semua sampai tahun 2024 sudah bayar semua. Semua dokumen lengkap bukan sembarangan," ujarnya dengan penuh emosi.
Setelah eksekusi dilakukan, Asmawati yang mengenakan kerudung berwarna krem tampak terdiam terpaku. Ia merasa sangat terpukul melihat rumah yang telah menjadi tempat tinggalnya selama puluhan tahun kini rata dengan tanah.
"Kenangan semua dengan suami saya di rumah yang saya beli dari nol ini, sirna semua," tuturnya dengan suara lirih.