Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe memutuskan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Setelah mundurnya Bambang Susantono, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otoritas IKN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga:
Soal Rekonstruksi Pegi Setiawan, Susno Duadji: Jangan Suruh Dia Lakukan Peran Pembunuhan Vina
Sebelumnya beredar kabar bahwa para pejabat Otoritas IKN di jajaran eselon I ke bawah belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan. Hal ini pun turut menjadi perhatian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus.
Melansir akun Youtube Komisi DPR, Ihsan Yunus mengkonfirmasi kepada Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono mengenai bawahannya di eselon I banyak yang belum digaji berbulan-bulan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Antara)
"Apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu kami minta konfirmasi Pak. Ada yang belum dibayar sampai bulanan, 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan," ungkap Ihsan Yunus, Selasa 4 Juni 2024.
Menderangan pernyataan dari PDI Perjuangan tersebut, Bambang Susantono membenarkan menangani pegawai eselon I belum mendapatkan gaji. Selain itu juga, dirinya dan wakilnya yaitu Dhony Rahajoe baru menerima gaji ketika sudah bekerja 11 bulan.
"Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya," ungkap Bambang Susantono.
"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary (gaji)," lanjutnya.