Diperiksa Polisi, Hasto: Saya Datang Karena RI Negara Hukum, Bukan Kekuasaan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 10:31
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Hasto dipanggil polisi guna diperiksa atas pernyataannya yang menyebut Pilpres 2024 curang. Pernyataan itu sebelumnya dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya.

Hasto menjelaskan, kehadirannya sebagai bentuk bahwa dirinya taat hukum.

"Dan sebagai tanggung jawab saya sebagai warga negara yang taat hukum," ujar Hasto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menurut dia, kehadirannya juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.

"Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik, memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya," tuturnya.

Hasto hadir didampingi sejumlah orang. Utamanya beberapa orang dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) serta pengacara pribadi Hasto, yakni Patra M Zen.

Hasto Kristiyanto <b>(Tangkapan Layar: YouTube)</b> Hasto Kristiyanto (Tangkapan Layar: YouTube)

Sebelumnya, Hasto dilaporkan oleh seseorang bernama Hendra dan Bayu Setiawan, gara-gara menyebut Pilpres 2024 curang. Hal itu disampaikan Hasto dalam sebuah wawancara dengan media televisi SCTV.

Kasus terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024. Laporan polisi ini teregister dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum. Hasto dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

x|close