Dipolisikan Gegara Teriak Pilpres Curang, Hasto: Itu Tugas Saya Sebagai Sekjen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 11:14
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan rombongan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan rombongan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya usai dilaporkan ke polisi. Hasto dipanggil polisi guna diperiksa atas pernyataannya yang menyebut Pilpres 2024 curang. Hasto menegaskan, apa yang ia sampaikan merupakan tugasnya sebagai salah satu pimpinan partai politik.

"Menurut AD-ART Partai juga saya jalankan untuk menyatakan hal-hal yang terkait menyangkut sikap politik Partai," ujar Hasto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hasto juga berdalih, apa yang ia utarakan merupakan pendidikan politik. Hal itu tugas yang memang melekat kepadanya selaku pimpinan dan kader PDIP.

"Saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan melakukan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai," tuturnya.

Di samping itu, PDIP merupakan partai politik yang sah secara undang-undang. Sehingga apa yang diamanatkan Partai seperti menyatakan sikap PDIP, pendidikan dan komunikasi politik, haruslah dijalankan.

"Karena PDI Perjuangan adalah partai yang sah menurut undang-undang, sehingga fungsi-fungsi itu melekat," tandasnya.

Hasto sebelumnya dilaporkan seseorang bernama Hendra dan Bayu Setiawan, gara-gara menyebut Pilpres 2024 curang. Hal itu disampaikan Hasto dalam sebuah wawancara dengan media televisi SCTV. Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024. Laporan polisi ini teregister dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum. Hasto diancam dengan pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

x|close