Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan kronologi pengeroyokan terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatra Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas, di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan berat yang terjadi pada 20 Oktober 2024 di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur sekitar dini hari telah terjadi suatu peristiwa yang diduga terjadi pencurian handphone dan dompet di TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 3 Februari 2025.
Kemudian, karena ketahuan terjadi pencurian handphone dan dompet itu, tersangka pencurian tidur bersama-bersama dengan para pekerja.
"Korban pencurian selanjutnya memanggil rekan-rekannya dan menyatakan bahwa ada orang asing yang mau mencuri atau mengambil dompet dan handphone," papar Nicolas.
Nicolas menjelaskan, pada Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 04.00 WIB Rahmat diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian handphone dan dompet di pembangunan Ruko Zima, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Polsek Pasar Rebo kala itu langsung melakukan cek TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo.
Kemudian, pukul 05.00 WIB Rahmat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena diserahkan ke Polsek Pasar Rebo dalam kondisi koma sehingga langsung dimasukkan ke ruang IGD RS Polri disertai permohonan visum et repertum (VER) luka.
Pukul 05.28 WIB, saudara PA membuat laporan polisi pencurian dengan pemberatan LPB 370/x/2024/SPKT Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian saudara PA alias A dan saksi saudara AR.
Pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB Rahmat mendapatkan tindakan operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di belakang kepalanya. Kemudian, Selasa, 22 Oktober 2024 Rahmat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat RS Polri
"Pada 23 Oktober 2024, Rahmat masuk ke ruang perawatan. Namun Hari Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, Rahmat dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Polri," kata Nicolas.
Anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A dengan nomor 13/X/2024-SPKT Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo pada 24 Oktober disertai permohonan autopsi.
Selanjutnya penyidik Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap pelapor dalam hal ini anggota Polsek Pasar Rebo itu sendiri yang membuat laporan polisi karena saudara Rahmat telah meninggal dunia.
Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap H dan A selaku sekuriti proyek pembangunan tersebut. Polisi juga meminta keterangan RGR selaku kakak korban, dan kuli bangunan lainnya yakni J, AJ, dan AR.
"Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan peningkatan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," ucap Nicolas.
Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.
Empat tersangka yaitu H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat, 10 Januari 2025, lalu WA dan Y ditahan pada Selasa, 21 Januari 2025, tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu, 29 Januari 2025 dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat, 31 Januari 2025.