Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira tadi rapat ini terbuka pers bisa melihat, masyarakat bisa melihat bahwa ada kesenyawaan dan kesepahaman antara kita semua. Tidak ada keinginan menunda menunda yang ada justru ingin menegakkan sejumlah aturan dengan mempertahankan prinsip secepat-cepatnya," ujar Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan kepala daerah akan disampaikan langsung oleh Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Baca Juga: DPR Panggil Mendagri untuk Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah.
Tito juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan tiga opsi tanggal, yaitu 18, 19, dan 20 Februari, untuk pelantikan kepala daerah non-sengketa serta hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga: Seribu Lebih Personel Polisi Bersiaga Amankan Aksi di Depan DPR
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," ungkap Tito dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disesuaikan dengan putusan dismissal yang akan dilakukan oleh MK.
Ia juga menyebut bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara bertahap di Jakarta, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini Jakarta masih memiliki status resmi sebagai ibu kota negara.