Ntvnews.id, Jakarta - Belum lama ini sebuah video beredar di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang Ibu kandung lecehkan anak kandungnya yang masih berumur dua tahun.
Aksi ibu tersebut yang telah melecehkan anaknya sendiri mendapatkan kecaman dan hujatan dari masyarakat. Kini pihak kepolisian telah mengamalkan ibu berinisial R. Berikut beberapa fakta aksi ibu kandung lecehkan balita di Tangerang:
Baca Juga:
Truk Pengangkut Ganset Terbalik di Tol, Tak Ada Korban Jiwa
1. Polisi Berhasil Amankan Pelaku
Seorang ibu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tah (Instagram)
Seorang ibu muda berinisial R yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandung sendiri dikabarkan telah tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Juni 2024.
2. Pengakuan Keluarga
Menurut pengakuan salah satu keluarga yaitu kakak ipar dari terduga pelaku mengaku kaget setelah mendengar peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku memang sering menggunakan aplikasi media sosial TikTok. Namun, dirinya tidak menduga bahwa pelaku tega membuat konten asusila tersebut. Dia menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku karena memang itu adalah anak kandungnya.
3. Kronologi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan kronologi ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seks kepada anak kandungnya sendiri di kawasan Tangerang dan jadi viral di media sosial.
Dari pemeriksaan sementara kepada ibu muda, dia mengaku membuat video asusila kepada anaknya itu atas suruhan seseorang yang dia kenal di Facebook dengan akun Icha Shakila.
4. Polisi Incar Pemilik Akun 'Icha Shakila'
Kini pihak kepolisian tengah mengincar pemilik akun Facebook 'Icha Shakila'. Pasalnya akun tersebut sempat mengancam tersangka R bakal menyebarluaskan foto bugil yang dikirim sebelumnya.
5 Tersangka Dijanjikan Uang Rp15 Juta
Pada 30 Juli 2023, kata Kombes Ade, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap Kombes Ade.