DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi Undang-undang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 12:33
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi Undang-undang DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi Undang-undang (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui rencana Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.

"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 4 Februari 2025, dilansir Antara.

Baca Juga: Agen Resmi Pertanyakan Kegunaan Foto KTP saat Beli Gas Elpiji 3 Kg

Kemudian, Dasco meminta persetujuan kembali kepada anggota DPR RI yang menghadiri rapat paripurna dan dijawab setuju secara serempak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). <b>(ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))</b> Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menjelaskan bahwa RUU BUMN dibutuhkan agar BUMN dapat berkontribusi secara maksimal terhadap program-program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi, serta program strategis nasional lainnya.

Selain itu, lanjut dia, Undang-Undang BUMN sudah lama tidak diperbarui.

Dia menjelaskan bahwa sejumlah pengaturan tertuang dalam RUU tersebut, seperti pengaturan business judgement rule dan pengelolaan aset BUMN.

"Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait. Kemudian, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam rangka tata kelola BUMN agar lebih optimal," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI pada Sabtu (1/2) menyepakati RUU BUMN dapat disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI.

x|close