Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR berlangsung pada hariini Selasa, 4 Juni 2024, telah menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, dan kini keduanya hanya dua langkah lagi menuju status Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu menunggu surat keputusan presiden dan pengambilan sumpah.
Rapat paripurna DPR RI kali membahas tujuh agenda, termasuk persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI.
Ketua DPR, Puan Maharani, yang juga memimpin rapat paripurna DPR dan langsung membahas persetujuan naturalisasi dua atltet sepak bola ini:
Puan Maharani (Istimewa)
"Sekarang, mari kita mulai dengan agenda pertama dalam rapat paripurna dewan ini, yakni persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia." Ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Setuju Proyek Naturalisasi, Kesit Handoyo Minta PSSI Jangan Lupakan Pembinaan Usia Muda
"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Nantinya, proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres) dan tahap terakhir yaitu pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Lanjutnya, Puan menyatakan bahwa fraksi-fraksi dari komisi III dan X sudah melakukan pembahasan danramapt kerja dengan Kemenpora RI.
DPR Setujui Naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)
"Berdasarkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 27 Mei 2024, Komisi III dan X diberi tugas untuk memulai pembahasan." Ujarnya.
"Hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X akan dituangkan dalam Rapat Paripurna DPR, yang akan memutuskan untuk menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonl dan Jens Raven." Sambungnya.
Jika proses naturalisasi dapat diselesaikan pada hari itu juga, Calvin Verdonk mungkin akan memiliki kesempatan untuk dimasukkan dalam Timnas Indonesia untuk bertanding melawan Filipina pada 11 Mei 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.