Ditengah Polemik Kebijakan LPG, Waka DPR Sufmi Dasco Sambangi Istana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 16:27
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025 di tengah kebijakan distribusi LPG 3 kg yang kini kembali dapat dijual oleh pengecer.

Dasco, yang mengenakan kemeja batik biru lengan panjang, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 14.42 WIB.

"Saya kan memang kerap komunikasi dengan Pak Presiden. Enggak tahu hari ini disuruh lewat sini, ternyata banyak wartawan," ujar Dasco dalam wawancara singkat dengan awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Pertamina Siap Jalankan Instruksi Pemerintah untuk Pengecer LPG 3 Kg Subsidi

Ia menyebutkan bahwa komunikasi dengan Kepala Negara berlangsung cukup intens. Dasco juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Presiden Prabowo pada Senin, 3 Februari 2025 malam untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg akibat kebijakan larangan penjualan "gas melon" di tingkat pengecer.

"Semalam memang kami sengaja minta waktu ketemu untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari DPR, menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, Presiden sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," kata Dasco.

Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan Harga LPG 3 Kg Cuma Rp15 Ribu, Tapi di Warung Bisa Rp26 Ribu

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa ini, namun dengan status yang diubah menjadi subpangkalan.

Langkah ini bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi.

Pengecer yang kini berstatus sebagai subpangkalan akan dibekali dengan aplikasi dari Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi ini, pengecer dapat mencatat identitas pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jual dari tabung gas tersebut. Karena itu, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

x|close