Ntvnews.id, Jakarta - Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, pada Selasa, 4 Februari 2024, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak akan menjadi beban berat bagi kementerian/lembaga.
Sebaliknya, Meutya menyebutnya sebagai tantangan menarik yang dapat mendorong berbagai inovasi dalam pemanfaatan anggaran.
Baca Juga: Menkomdigi Bakal Sanksi Berat Platform yang Tak Hapus Konten Pornografi Anak dalam Waktu 1x4 Jam
"Pada prinsipnya ini menjadi sebuah tantangan yang menarik. Jadi kalau dibilang beban sekali tidak. Tadi disebutkan bahwa kita auranya positif. Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi," ujarnya dilansir Antara.
Salah satu fokus utama kementeriannya adalah mengutamakan program-program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat dengan wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Dok.Antara)
Dalam hal ini, Meutya menambahkan, pihaknya tengah berusaha merumuskan strategi untuk memprioritaskan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.
Untuk mewujudkan efisiensi yang dimaksud, Kementerian Komunikasi dan Digital juga tengah melakukan refokus anggaran serta melakukan tinjauan ulang terhadap program kerja yang sudah ada.
Upaya tersebut termasuk mencari pola kemitraan baru yang lebih efisien dan dapat menciptakan hasil maksimal melalui prinsip kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Salah satu langkah konkret yang tengah diambil adalah mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK), yang diproyeksikan turun hingga 90 persen.
"Jadi ternyata masih banyak ruang kolaborasi, ternyata masih banyak ruang efisiensi, terkhusus misalnya ATK (alat tulis kantor) yang diturunkan 90 persen, nanti kita akan lihat apakah bisa berjalan atau tidak. Tapi pada dasarnya memang banyak celah untuk melakukan efisiensi," kata Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan efisiensi pagu anggaran sebesar Rp4,49 triliun atau sekitar 58,17 persen, sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, meskipun awalnya pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun, setelah diterbitkannya Inpres tersebut dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, anggaran yang disetujui dipangkas menjadi Rp3,23 triliun.
"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail.