Ayah Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Datangi Polres Jaksel, Mau Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 22:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Keluarga korban didampingi kuasa hukum. (Antara) Keluarga korban didampingi kuasa hukum. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ayah remaja perempuan berinisial FA (16), yang tewas diduga dibunuh anak bos Prodia, Radiman mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Kedatangannya ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Jadi, menurut informasi penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu di antaranya memeriksa pelapor, ayah korban," ujar Toni, kuasa hukum Radiman di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Toni menyebut tujuan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan.

Pemeriksaan ayah korban membuktikan kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

Dalam pemeriksaan, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada tiga pertanyaan yakni seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, setelah diautopsi apakah dokter memberitahu atau tidak mengenai penyebab kematian korban," ujarnya.

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat usai mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan tersebut.

Keempatnya ialah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2025.

"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Januari 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Ade Ary menjelaskan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.

x|close