Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg kini berstatus sebagai sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.
"Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan," ucap Bahlil di Tangerang, Banten, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurutnya, peningkatan status pengecer gas LPG ini mulai diterapkan hari ini setelah adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam rangka mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa tidak ada syarat khusus yang diberlakukan bagi pengecer yang beralih menjadi sub-pangkalan. Pengecer tersebut secara otomatis menjadi sub-pangkalan.
Baca Juga: Komisi XII Apresiasi Prabowo soal Gas 3 Kg, Tapi Dukung Juga Langkah Bahlil
"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan," terangnya.
Ia menambahkan bahwa nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas elpiji melon oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ucapnya.
Baca Juga: Bahlil Kena Semprot Warga Saat Tinjau Pangkalan Gas LPG: Logikanya Jalan Dong Pak!
Berdasarkan data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini tercatat sebanyak 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, Pertamina akan memberikan aplikasi sistem kepada sub-pangkalan, dan proses pengalihan status mereka tidak akan dikenakan biaya apa pun.
"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," kata dia.