Ntvnews.id, Jakarta - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah mulai berdampak pada sektor pendidikan, terutama perguruan tinggi negeri (PTN). Pemangkasan anggaran ini berpotensi membuat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi pegawai tidak cair.
Isu ini mencuat setelah seorang dosen dan pegiat media sosial dengan akun Twitter/X @ardisetiawan membagikan pesan dari seorang pegawai kampus. Dalam pesannya, pegawai tersebut mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran berdampak pada berbagai aspek.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji ke 13 dan 14 PNS yang Bakal Mau Dihapus
“Saat ini para pimpinan di Kampus tempat Bapak, sedang coba memperjuangkan setidaknya anggaran Tridharma dulu dipertahankan,” demikian keterangan dari pesan yang masuk ke akun X @ardisetiawan yang dilansir Rabu, 5 Februari 2025.
Sebuah DM yang masuk ke inbox.
"Yang sabar-sabar ya 5 tahun ke depan" - Admin Gerindra, 2024. pic.twitter.com/HNoHm5dnBn
— Ardianto Satriawan (@ardisatriawan) February 4, 2025
“Para Pimpinan sudah di info kalau jamuan pimpinan, perjalanan dinas, bahkan kerumah tanggaan sudah dihentikan, termasuk lift dan listrik hanya beroperasi sampai jam 5 sore. Pekerjaan yang kebanyakan orang mengatakan ‘secured’, tahun ini mulai terancam,” lanjutnya.
Baca Juga: Ramai Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Kemenkeu Buka Suara
Pemotongan anggaran yang disebut mencapai 75-80% membuat kampus harus memprioritaskan gaji pegawai, sementara anggaran untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penerimaan mahasiswa baru ikut terdampak.
“Ironisnya, anggaran untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta anggaran Dosen Tidak Tetap/Praktisi bahkan anggaran untuk penerimaan mahasiswa baru ikut terpotong, bahkan dihilangkan karena efek ‘efisiensi’ ini,” tambah akun tersebut.
Viral Anggaran Sektor Pendidikan Dipangkas hingga Berdampak ke Dosen (Twitter)
Selain itu, ada imbauan bahwa sarana dan prasarana yang berada di kampus maksimal hanya sampai pukul 5 sore. Dampak lain yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan pengurangan pegawai Non-ASN serta tidak cairnya THR dan gaji ke-13.
“Bahkan ada isu akan ada pengurangan pegawai seperti kemungkinan yang Non-ASN akan dirumahkan, THR dan Gaji ke-13 juga tidak akan cair. Sudah ada mandat bahwa lemburan juga dihilangkan,” kata pemilik akun tersebut.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai penghentian THR dan gaji ke-13 di sektor pendidikan, maupun pemangkasan dosen non-ASN. Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Belum ada info," ucap Deni saat dihubungi Ntvnews.id, Selasa, 4 Februari 202