Ntvnews.id, Beijing - China secara resmi mengajukan komplain ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pemberlakuan tarif tambahan yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk-produk asal China.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi hak serta kepentingan sah China. "Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah China," ujar juru bicara Kementerian Perdagangan China saat merespons pertanyaan dari media.
China menilai bahwa kebijakan tarif tambahan yang diterapkan AS melanggar aturan WTO secara serius. "China menganggap pemberlakukan tarif tambahan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan WTO, dan tindakan ini merupakan ciri khas unilateralisme dan proteksionisme perdagangan," tambah juru bicara tersebut.
Baca juga: Wamendag Dyah Roro Esti: Kemenangan Indonesia di WTO Tak Ganggu Hubungan dengan Uni Eropa
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merusak sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, sekaligus mengancam fondasi kerja sama ekonomi dan perdagangan antara kedua negara. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai bisa mengganggu stabilitas rantai pasokan serta industri global.
"China dengan tegas menentang tindakan ini, dan mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya," tegas sang juru bicara.
Sebagai salah satu pendukung utama sistem perdagangan multilateral, China menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan anggota WTO lainnya guna menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh praktik unilateralisme dan proteksionisme dalam perdagangan global.
"Serta untuk menjaga perkembangan perdagangan internasional yang tertib dan stabil," tutupnya.
(Sumber: Antara)