Ntvnews.id, Jakarta - Polda Bali mengungkapkan bahwa sembilan WNA yang diduga merampok dan menculik bule Ukraina, Igor Lermakov, kemungkinan masih berada di Bali.
"Sepertinya masih. Kita kan nggak bisa pastikan, bisa-bisa kecolongan berangkat duluan sebelum kemarin koordinasi. Tetapi sebagian besar dari mereka sepertinya masih di Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu 5 Febuari 2025
Polisi masih berusaha menghubungi para pelaku melalui konsulat masing-masing. Mereka diduga berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Untuk menemukan sembilan pelaku, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan Imigrasi.
Namun, mereka belum dimasukkan dalam daftar cekal karena bukti keterlibatan masih dikumpulkan.
"Belum, pencekalan. Kalau sudah terbukti, baru kita cekal. Cuma ini sifatnya koordinatif, artinya menginformasikan ke kita kalau orang-orang itu terdeteksi di bandara," kata mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur itu.
Baca juga: Polisi Bebaskan WN Rusia, Khasan Askhabov Usai Tak Terbukti Terlibat Perampokan Bule Ukraina di Bali
Ariasandy menjelaskan bahwa informasi awal tentang sembilan pelaku masih berdasarkan laporan korban kepada polisi. Korban mengaku mengenali suara para pelaku.
"Itu dari katanya dia kenali suaranya, mungkin menduga orang-orang itu. Makanya disebutin nama-namanya satu-satu, walaupun dia tidak lihat langsung karena bertopeng," katanya.
Perampokan yang dialami Igor Lermakov terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu, ia bersama sopirnya, A, mengendarai mobil BMW putih.
Di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, mobil mereka tiba-tiba dihadang oleh dua kendaraan—satu di depan dan satu di belakang. Dari mobil depan, empat orang berpakaian hitam dengan masker keluar, membawa pisau, palu, dan pistol.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Perampokan WN Ukraina oleh 9 Geng Rusia di Bali
Para pelaku kemudian memborgol tangan serta menutup kepala korban dan sopirnya, lalu memaksa mereka masuk ke salah satu mobil. Mereka dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan, di mana ponsel korban dirampas.
Di vila, korban dipukul agar mau mentransfer aset kriptonya ke dua akun yang diduga milik pelaku. Mereka terus menganiaya korban, memaksanya memberikan akses ke akun Binance untuk mengambil aset kripto secara paksa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di telinga kanan, pergelangan tangan, tangan, mata kiri, kepala belakang, dan pinggang kanan.
Selain luka fisik, ia juga mengalami kerugian sekitar Rp3,49 miliar.
(Sumber: Antara)